Selasa, Mei 03, 2016

Keluarga Bebas Narkoba

Keluarga Bebas Narkoba
– Menyelamatkan Masa Depan Bangsa, Dimulai dari Keluarga –

 

Tidak lagi membidik pengguna dewasa, di Indonesia Narkoba kini mulai merambah pada anak, remaja, dan wanita dari berbagai kalangan. Penyalahgunaan Narkoba, terutama ganja menjadi kasus terbanyak dibandingkan jenis lainnya, diikuti shabu dan ekstasi. Menurut penelitian, sebanyak 15 ribu anak per tahun meninggal karena Narkoba (Pikiran Rakyat, 2013). Para pecandu Narkoba itu  pada umumnya berusia antara 11 sampai dengan 24 Tahun, usia produktif atau usia pelajar. 

Presiden RI, dalam amanatnya pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, 26 Juni 2015, menyatakan bahwa tingginya jumlah pengguna Narkoba di Indonesia mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Tahun 2015 diperkirakan angka prevalensi pengguna Narkoba mencapai 4,1 Juta orang (2,2%). Kerugian material diperkirakan sebesar lebih kurang Rp 63 Triliun, yang mencakup kerugian akibat belanja Narkoba, biaya pengobatan, barang-barang yang dicuri, biaya rehabilitasi, dan lain-lain. Dengan daya rusak seperti itu, kejahatan Narkoba bisa digolongkan ke dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi, kejahatan Narkoba bersifat lintas Negara dan terorganisasi, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.

Maka bagi kita para orang tua, hendaknya data tersebut menjadi alarm tersendiri, bahwa ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan di rumah kita.

 

Peran Edukasi tentang Narkoba dalam Keluarga

Pelajar yang mengkonsumsi Narkoba biasanya diawali dengan merokok yang kini telah menjadi hal yang wajar ditemui. Dari kebiasaan tersebut, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan teman sebayayang sudah menjadi  pecandu Narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mereka mengalami ketergantungan.

Perlu dipahami bahwa Narkoba terbagi menjadi tiga jenis yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (NAPZA)Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau  bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau  perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah bahan atau zat, baik alamiah maupun buatan yang bukan tergolong narkotika yang berkhasiat psikoaktif pada susunan saraf pusat. Berkhasiat psikoaktif artinya memiliki sifat mempengaruhi otak sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku pemakainya. Kontrol diri menjadi rendah, berhalusinasi, hingga dapat melakukan tindakan kriminal. Sedangkan zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menimbulkan ketergantungan yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberikan efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa.

Diperlukan ketajaman intuisi, kepekaan, dan observasi dari orang tua, agar menyadari perubahan fisik, perilaku, dan sikap anaknya.

Keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat harus mampu menjadi benteng utama pencegahan penyalahgunaan Narkoba.Mampu menanamkan nilai-nilai positif kepada anggota keluarganya dan menjalankan fungsi keluarga yaitu fungsi pendidik, fungsi sosialisasi, fungsi perlindungan, dan fungsi agama.

Keluarga merupakan tempat dimana seorang anak belajar sebelum masuk dalam masyarakat. Seringkali karena kesibukannya orang tua mengabaikan anak-anaknya. Akhirnya, anak akan mencari bentuk-bentuk pelampiasan dan pelarian yang kadang mengarah pada hal-hal yang menyimpang. Seperti masuk dalam anggota genk, mengkonsumsi minuman keras, dan mengkonsumsi narkotika. Bahkan, masalah penyalahgunaan narkotika ironisnya juga bisa diawali dari tontonan televisi yang tidak mendidik. Oleh karenanya sangatlah penting edukasi pada orang tua, karena orang tua inilah yang kemudian akan kembali mengedukasi anak-anak mereka atau anggota keluarga lainnya.

Tahapan edukasi yang perlu dilakukan kepada anak, pertamaadalah menanamkan pada benak dan mentalnya tentang masa depannya yang sukses. Bahwa keberadaannya akan membuat perubahan positif pada dirinya, keluarga, masyarakat, dan Negara. Sampaikan pula bahwa kita sebagai orang tuanya, akan selalu ada untuk mendampinginya meraih masa depandalam suka maupun duka. Setelah mental anak sudah tersiapkan, saatnya orang tua menyampaikan tahapan kedua : bahwa ada beberapa kejahatan besar yang ingin menghancurkan masa depan anak-anak hebat sepertinya. Orang tua selanjutnya menyampaikan tentang Narkoba, bentuk peredarannya, pengemasan yang biasa didistribusikan di sekolah atau kampus, serta efek yang bisa terjadi pada fisikdan sikap anak. Semakin besar usia anak, orantua dapat semakin detail memberikan informasi tentang Narkoba. Kedua tahapan edukasi ini, tentu dilakukan dengan pola komunikasi yang terbuka dan menyenangkan.

Untuk menguatkan tahapan edukasi di atas, iringi pula dengan penanaman nilai agama yang kokoh dalan kegiatan keluarga sehari-hari. Jadikan norma agama sebagai standar dalam mengambil keputusan : benar dan salah; baik dan buruk. Jangan sungkan untuk melibatkan tokoh/pembimbing agama di dalam keluarga kita.

 

Peran Keluarga sebagai Benteng Pertahanan Masuknya Narkoba di Tengah Keluarga

Gerakan Anti Narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Kaum Ibu sangat berpengaruh pada kesuksesan prestasi putra-putrinya. Ibu dapat membentuk anak-anaknya menjadi Duta Anti Narkoba.

Sampai disini, sangat dominan terlihat bahwa komunikasi verbal adalah senjata yang efektif dalam proses edukasi. Sebuah kemampuan yang cocok untuk diambil alih oleh kaum wanita dan para ibuDr. Aisyah Dahlan dalam ceramah singkat pada Deklarasi "Gerakan Perempuan Peduli Bahaya Penyalahgunaan Narkoba", mengingatkan tentang potensi besar kaum perempuan berdasarkan hasil penelitian, dimana secara general wanita mampu dan butuh untuk mengeluarkan rata-rata 20.000 kata per hari. Sedangkan priarata-rata hanya mampu mengeluarkan 7.000 kata dan maksimal 10.000 kata dalam sehari. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan dominasi otak kanan dan otak kiri dari perempuan dan laki-laki. Itu pula sebabnya mengapa perempuan dapat mengerjakan beberapa pekerjaan sekaligus dalam satu waktu, sedangkan laki-laki pada umumnya hanya dapat mengerjakan satu tugas dalam satu waktu. Kemampuan tersebut, idealnya dimaksimalkan dalam mengedukasi keluarga, disamping digunakan pula untuk mengeluarkan isi hati.

Diskusikan pula dengan pasangan anda, bahwa setiap anggota keluarga harus memahami peraturan di dalam rumah, apa yang diharapkan dari diri mereka masing-masing, dan apa akibatnya jika peraturan tersebut tidak dilaksanakan.Menanamkan terus-menerus tentang tujuan hidup, meningkatkan kualitas kerohanian keluarga, menjaga keutuhan nilai-nilai, dan membangun cita-cita bersama seluruh anggota keluarga. Inilah yang disebut sebagai “Struktur Keluarga” dimana pembatasan (aturan), dukungan, dan arahan diberikan secara terbuka atau jelas oleh orang tua selaku pimpinan keluarga.

 

Nyatakan Perang terhadap Narkoba

Tidak dapat dipungkiri, semua pihak tengah bekerja keras untuk memutus mata rantai Narkoba di Nusantara. TNI, POLRI, Bea Cukai, Pemerintah, BNN, LSM, semua masih terus bahu-membahu melawan kejahatan Narkoba. Dibutuhkan kerja sama dari kita semua, yang berada dilingkungan terkecil masyarakat – yaitu Keluarga – untukmenguatkan perlindungan dan ketahanan generasi penerus bangsa.

Sebagai lingkungan terkecil dari masyarakat dan bangsa, kita dapat mewujudkannya dengan dimulai dari keluarga kita sendiri. Selanjutnya mari kita peduli untuk menyelamatkan putra-putri kita, dengan turut bergerak di lingkungan kita, bersama-sama keluarga lainnya, dimulai dari lingkungan RT, RW, dan seterusnya, dalam Gerakan Perempuan Peduli Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Sudah seharusnya semua pihak berperang melawan Narkoba, karena gerakan dari Sindikat Narkoba kini dilakukan secara terang-terangan, bahkan sudah melibatkan banyak kaum wanita dan anak-anak sekolah.

Perang terhadap Narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat kita, yaitu Keluarga. Keluarga adalah pilar utama pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Pola dan sistem parenting harus dibenahi sesuai dengan kebutuhan dasar anak. Anak-anak yang mendapat pengasuhan yang kurang tepat, sangat rentan menjadi korban penyalahgunaan Narkoba. Dengan mengoptimalkan peran pengasuhan keluarga, maka akan lahir anak-anak cerdas yang sehat jasmani dan rohani, sehingga terbebas dari penyalahgunaan Narkoba. Anak yang mendapat kehangatan dalam keluarganya – termasuk di dalamnya hubungan yang harmonis antara ibu dan ayahnya –  tidak akan berfikir untuk mencari kehangatan di tempat lain, apalagi berfikir untuk menyalahgunakan Narkoba.

 

Dari keluarga, kita persembahkan Generasi Emas, Generasi Sehat Tanpa Narkoba.
Narkoba : NOPrestasi : YES YES YES !


Jakarta, 5 Oktober 2015


Penulis,


- Riffi Amalsyah -


#GenerasiEmasGenerasiSehatTanpaNarkoba

#GerakanPerempuanAntiNarkoba

Tidak ada komentar: